RENCANA PPKM LEVEL 3 DI LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU

  • 21 November 2021 16:55 WIB
Sejumlah warga berjalan melewati Lawang Salapan, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021). Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk membatasi mobilitas dan kerumunan masyarakat di libur Natal dan Tahun Baru guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2309
Ukuran Berkas
2.12 MB
Disiarkan
21/11/2021 16:55 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Yusran Uccang