RENCANA PEMUNGUTAN RETRIBUSI ANGKUTAN BATU BARA DI SUNGAI MUSI
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (24/11/2021). Pemerintah Kota Palembang berencana memungut retribusi sebesar Rp4 ribu per ton kepada angkutan batu bara yang melintas di Sungai Musi yang akan diterapkan mulai tahun 2022 mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Foto Terkait