PEMERIKSAAN EDY RAHMAT
Terdakwa mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Edy Rahmat diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulawesi Selatan yang juga menjerat Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait