ASURANSI PERLINDUNGAN GAGAL PANEN
Petani menanam padi di area pesawahan Kampung Sawah Luhur, Kasemen, Serang, Banten, Kamis (25/11/2021). Kementerian Pertanian mengkampanyekan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi petani dari kemungkinan gagal panen dengan membayar premi hanya sebesar Rp36 ribu per hektar dari kewajiban premi Rp180 ribu per hektar karena turut disubsidi pemerintah sebesar Rp144 ribu per hektar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU
Foto Terkait