ASURANSI PERLINDUNGAN GAGAL PANEN

  • 25 November 2021 14:30 WIB
Petani mencabut benih padi untuk ditanam di area pesawahan Kampung Sawah Luhur, Kasemen, Serang, Banten, Kamis (25/11/2021). Kementerian Pertanian mengkampanyekan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi petani dari kemungkinan gagal panen dengan membayar premi hanya sebesar Rp36 ribu per hektar dari kewajiban premi Rp180 ribu per hektar karena turut disubsidi pemerintah sebesar Rp144 ribu per hektar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2938
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
25/11/2021 14:30 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Yusran Uccang