KPK TAHAN TERSANGKA KORUPSI PABRIK GULA DJATIROTO
Direktur PT. Wahyu Daya Mandiri (WDM) Arif Hendrawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021). KPK menahan dua orang tersangka yakni Direktur Produksi PTPN XI Tahun 2015-2016 Budi Adi Prabowo dan Direktur PT. Wahyu Daya Mandiri (WDM) Arif Hendrawan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016, yang merugikan negera mencapai Rp15 Miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Foto Terkait