RILIS PELAKU PEMBUAT UANG PALSU

  • 25 November 2021 20:55 WIB
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo (tengah) didampingi Asisten Direktur Bank Indonesia Tegal Dodi Nugraha (kiri) menunjukkan barang bukti uang palsu saat rilis di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (25/11/2021). Satreskrim Polres Pemalang berhasil menangkap dua orang tersangka yang memproduksi uang palsu beserta barang bukti sebanyak 1.244 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, alat cetak beserta komputer. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
864.58 KB
Disiarkan
25/11/2021 20:55 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Widodo S Jusuf