RILIS NARKOTIKA SEBERAT 224,4 KG
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) bersama Wakil Direktur Tindak Pidana (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kedua kiri) menunjukkan barang bukti di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021). Dirtipid Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sejumlah 224,4 kilogram jaringan Aceh - Jakarta dengan menangkap empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz
Foto Terkait