PERLINDUNGAN TKI

  • 23 Juni 2011 11:15 WIB
JAKARTA, 23/6 - PERLINDUNGAN TKI. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers soal perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/6). Presiden Yudhoyono mengeluarkan enam instruksi, salah satunya membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan dan pembelaan WNI termasuk TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
23/06/2011 11:15 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor