PERLINDUNGAN TKI

  • 23 Juni 2011 11:15 WIB
JAKARTA, 23/6 - PERLINDUNGAN TKI. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (ketiga kanan) didampingi Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa (kedua kanan) dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memberikan keterangan pers soal perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/6). Presiden Yudhoyono mengeluarkan enam instruksi, salah satunya membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan dan pembelaan WNI termasuk TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
23/06/2011 11:15 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor