PERLINDUNGAN TKI
JAKARTA, 23/6 - PERLINDUNGAN TKI. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (ketiga kanan) didampingi Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa (kedua kanan) dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memberikan keterangan pers soal perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/6). Presiden Yudhoyono mengeluarkan enam instruksi, salah satunya membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan dan pembelaan WNI termasuk TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/11.
Foto Terkait