SAKSI KUNCI
SERANG, 23/6 - SAKSI KUNCI. Ustad Aa Mujahid tokoh agama dari Cikeusik, Kabupaten Pandeglang bersaksi dalam sidang kasus bentrok dengan warga Ahmadiyah, di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (23/6). Menurut Mujahid, pihaknya sudah berupaya menghindari terjadinya bentrok dengan mendorong polisi untuk mengungsikan keluarga Suparman (pengikut Ahmadiyah di Cikeusik) ke Kantor Polsek setempat, namun sehari kemudian datang rombongan jemaah Ahmadiyah yang dipimpin Deden ke rumah Suparman membawa sejumlah senjata tajam dan memprovokasi warga setempat yang menanyakan kedatangan mereka. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/mes/11.
Foto Terkait