SAKSI KUNCI
SERANG, 23/6 - SAKSI KUNCI. Ustad Aa Barna yang menjadi terdakwa kasus bentrok di Cikeusik menyimak pertanyaan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (23/6). Hakim mengkonfrontir keterangan saksi kunci Kiai Mujahid yang menyebut Barna diserang lebih dulu oleh warga jemaah Ahmadiyah dan dibenarkan terdakwa. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/mes/11.
Foto Terkait