PERLINDUNGAN TKI
JAKARTA, 23/6 - PERLINDUNGAN TKI. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) didampingi Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Aklbar seusai memberikan keterangan pers soal perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/6). Presiden Yudhoyono mengeluarkan enam instruksi, salah satunya membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan dan pembelaan WNI termasuk TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/11.
Foto Terkait