PERLINDUNGAN TKI

  • 23 Juni 2011 15:15 WIB
JAKARTA, 23/6 - PERLINDUNGAN TKI. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) didampingi Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Aklbar seusai memberikan keterangan pers soal perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/6). Presiden Yudhoyono mengeluarkan enam instruksi, salah satunya membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan dan pembelaan WNI termasuk TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1800
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
23/06/2011 15:15 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor