MENKO PEREKONOMIAN TANGGAPI HASIL PUTUSAN MK TERKAIT UU CIPTA KERJA

  • 29 November 2021 16:05 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujuan formil UU Cipta Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (29/11/2021). Airlangga menyatakan pemerintah bersama DPR akan segera merevisi UU Cipta Kerja dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pasca putusan MK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
29/11/2021 16:05 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari