ASDP MERAK PERKETAT PENCATATAN DATA PENUMPANG DAN KENDARAAN

  • 30 November 2021 12:15 WIB
Warga memperlihatkan aplikasi permohonan tiket untuk penyeberangan di Pelabuhan Merak pada telepon pintarnya di Cilegon, Banten, Selasa (30/11/2021). PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak mulai 1 Desember 2021 memperketat aturan pencatatan data penumpang dan kendaraan yang harus akurat sesuai dokumen sebagai syarat penerbitan tiket menyeberang untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara lebih akurat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2769
Ukuran Berkas
2.13 MB
Disiarkan
30/11/2021 12:15 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Widodo S Jusuf