ASDP MERAK PERKETAT PENCATATAN DATA PENUMPANG DAN KENDARAAN
Warga memperlihatkan aplikasi permohonan tiket untuk penyeberangan di Pelabuhan Merak pada telepon pintarnya di Cilegon, Banten, Selasa (30/11/2021). PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak mulai 1 Desember 2021 memperketat aturan pencatatan data penumpang dan kendaraan yang harus akurat sesuai dokumen sebagai syarat penerbitan tiket menyeberang untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara lebih akurat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Foto Terkait