PEMUTIHAN TKI ILEGAL
TANJUNGPINANG, 24/6 - PEMUTIHAN TKI ILEGAL. Sebanyak 153 orang TKI ilegal yang dipulangkan Pemerintah Malaysia tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepri, Jumat (24/6). Konsul Konjen RI Johor Bahru, Jonas Lumban Tobing mengatakan Pemerintah Malaysia akan menjalankan kebijakan pemutihan bagi TKI tanpa dokumen mulai Juli 2011 dengan syarat mereka masih dibutuhkan oleh majikan atau pabrik. Namun, bila tidak dibutuhkan maka akan dikembalikan ke Tanah Air. FOTO ANTARA/Henky Mohari/ss/mes/11
Foto Terkait