PEMBONGKARAN TEMPAT HIBURAN ILEGAL DI BANTEN

  • 1 Desember 2021 13:55 WIB
Personel Polisi Pamong Praja dibantu warga memindahkan mobil yang diparkir untuk menghalangi kendaraan petugas saat pembongkaran tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021). Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin di lokasi tersebut dibongkar paksa karena meresahkan warga dan kerap dijadikan ajang transaksi narkoba serta prostitusi. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2980
Ukuran Berkas
1.8 MB
Disiarkan
01/12/2021 13:55 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus