PEMBONGKARAN TEMPAT HIBURAN ILEGAL DI BANTEN
Personel Polisi Pamong Praja dibantu warga memindahkan mobil yang diparkir untuk menghalangi kendaraan petugas saat pembongkaran tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021). Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin di lokasi tersebut dibongkar paksa karena meresahkan warga dan kerap dijadikan ajang transaksi narkoba serta prostitusi. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto Terkait