BEA CUKAI TANGKAP ROTAN ILEGAL
Petugas Bea Cukai memperlihatkan tumpukan rotan saat rilis kasus penyelundupan rotan ilegal di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (1/12/2021). Tim gabungan Bea Cukai menangkap Kapal Layar Motor Musfita yang mengangkut 207 ton rotan ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia di Perairan Natuna, Kepulauan Riau pada pertengahan November 2021. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Foto Terkait