MENJELANG LARANGAN PERDAGANGAN MINYAK GORENG CURAH
Pekerja menata jeriken berisi minyak goreng di kantor distributor minyak goreng SGT, Desa Dampyak, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (1/12/2021). Menurut pihak distributor tersebut pihaknya siap beralih penjualan dari minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan, terkait adanya larangan perdagangan minyak goreng curah per 1 Januari 2022 oleh Kementerian Perdagangan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.
Foto Terkait