PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA
Kajari Tulungagung Mujiarto (ketiga kanan) dan perwakilan pihak terkait menumpahkan barang bukti tindak pidana narkoba ke dalam tong untuk dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (1/12/2021). Barang bukti yang dimusnahkan adalah perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama kurun waktu tahun anggaran 2021. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/wsj.
Foto Terkait