PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA
Petugas memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (1/12/2021). Barang bukti yang dimusnahkan adalah perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama kurun waktu tahun anggaran 2021. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/wsj.
Foto Terkait