EKSEKUSI TANAH

  • 27 Juni 2011 15:50 WIB
MEDAN, 27/6 - EKSEKUSI TANAH. Beberapa petugas kepolisian lengkap dengan tameng anti huru hara mengawal alat berat merobohkan sebuah rumah pada eksekusi tanah di Jalan Jati Medan, Sumut, Senin (27/6). Eksekusi tanah seluas 70.506 meter persegi itu diprotes warga karena prosesnya dinilai cacat hukum. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/Spt/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2637x1729
Ukuran Berkas
494.14 KB
Disiarkan
27/06/2011 15:50 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor