EKSEKUSI TANAH
MEDAN, 27/6 - EKSEKUSI TANAH. Beberapa petugas kepolisian lengkap dengan tameng anti huru hara mengawal alat berat merobohkan sebuah rumah pada eksekusi tanah di Jalan Jati Medan, Sumut, Senin (27/6). Eksekusi tanah seluas 70.506 meter persegi itu diprotes warga karena prosesnya dinilai cacat hukum. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/Spt/11.
Foto Terkait