DPR SETUJUI RUU PERUBAHAN ATAS UU KEJAKSAAN

  • 7 Desember 2021 15:25 WIB
Anggota DPR melihat handphone saat rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
07/12/2021 15:25 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Fanny Octavianus