KASUS SKIMMING WNA DI BALI

  • 9 Desember 2021 14:35 WIB
Polisi menghadirkan tersangka kasus skimming yang merupakan warga negara Turki berinisial CY (tengah) dan MB (kedua kanan) serta warga negara Ukraina berinisial BK (kiri) beserta barang bukti saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (9/12/2021). Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali menangkap tiga orang tersangka WNA dalam dua kasus skimming yang berbeda yang dilakukan para pelaku di sejumlah ATM di wilayah Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2664
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
09/12/2021 14:35 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Hermanus Prihatna