SIDANG LANJUTAN KORUPSI PENGADAAN LAHAN MUNJUL

  • 9 Desember 2021 17:20 WIB
Terdakwa mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) Yoory C. Pinantoan berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun anggaran 2021 itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
09/12/2021 17:20 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Puspa Perwitasari