SIDANG LANJUTAN KORUPSI PENGADAAN LAHAN MUNJUL
Terdakwa mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) Yoory C. Pinantoan berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun anggaran 2021 itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Foto Terkait