PEMERIKSAAN EDI UMARI DAN SUHANDY
Tersangka mantan Kabid SDA/PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin Edi Umari (kanan) dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/12/2021). Kedua tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait