PEMBATASAN JAM OPERASIONAL ANGKUTAN DI JAMBI

  • 12 Desember 2021 23:10 WIB
Beberapa truk bermuatan barang melintas saat jam operasional kendaraan bertonase berat di Jembatan Muara Kumpeh, Kumpeh Ulu, Jambi, Minggu (12/12/2021) malam. Pemerintah Daerah setempat telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi guna mengatur jam operasional angkutan bertonase berat yang melintasi jalan publik di daerah itu yakni mulai pukul 18.00-06.00 WIB. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
3.01 MB
Disiarkan
12/12/2021 23:10 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Hermanus Prihatna