UNGKAP KASUS UANG HASIL PERDAGANGAN NARKOBA INTERNASIONAL

  • 15 Desember 2021 15:00 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) didampingi Dir Res Narkoba Kombes Victor Siagian (kiri) memberikan keterangan pers saat ungkap kasus penangkapan kaki tangan bandar narkoba jaringan internasional di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (15/12/2021). Polda Riau berhasil menangkap dua orang kaki tangan bandar narkoba dengan barang bukti uang tunai sebanyak Rp1,076 milyar yang berasal dari hasil perdagangan narkoba jaringan internasional. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
15/12/2021 15:00 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Puspa Perwitasari