RENCANA PENERAPAN JALAN BERBAYAR ELEKTRONIK DI JAKARTA

  • 19 Desember 2021 19:40 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan MH Tahmrin, Jakarta, Minggu (19/12/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan aturan jalan berbayar elektronik atau electonic road pricing (ERP) di 18 ruas jalan di ibu kota pada tahun 2023 hingga 2039. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
19/12/2021 19:40 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Andika Wahyu