PENANGKAPAN BURONAN KASUS KORUPSI PROYEK JALAN
Asintel Kejati Kalbar Taliwondo (kiri) bersama Kasi Penkum Kejati Kalbar Pantja Edy Setiawan (kanan) memberikan keterangan pers tentang penangkapan buronan kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/12/2021). Tim Tangkap Buron (Tabur) Bidang Intelijen Kejati Kalbar berhasil menangkap Marolop Sijabat (60 tahun) yang buron sejak 2010 setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pembangunan peningkatan jalan Simpang Empat Sungai Raya Dalam, Desa Pasar Punggur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp312 juta. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/tom.
Foto Terkait