JUDI DINGDONG

  • 1 Juli 2011 19:10 WIB
SURABAYA, 1/7 - JUDI DINGDONG. Seorang anggota polisi berada diantara barang bukti dan tersangka kasus judi dingdong saat gelar kasus di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (1/7). Dirreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar judi dingdong dan jackpot dengan mengamankan uang tunai Rp110 ribu, uang koin Rp500 sebanyak 1.621 senilai Rp810 ribu, empat mesin judi dingdong dan satu mesin judi jackpot yang beromset puluhan juta rupiah dalam sehari. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/pd/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2592x3872
Ukuran Berkas
687.66 KB
Disiarkan
01/07/2011 19:10 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor