PENGURUSAN SANTUNAN KECELAKAAN
BALIKPAPAN, 1/7 - PENGURUSAN SANTUNAN KECELAKAAN. Petugas Jasa Raharja melayani masyarakat yang melakukan klaim asuransi atas kecelakaan yang dialaminya, di kantor Jasa Raharja Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (1/7). Jasa Raharja memberikan santunan penumpang angkutan umum yang mengalami kecelakaan lalu-lintas darat, laut dan udara, sebesar Rp10 juta-Rp50 juta perorang. FOTO ANTARA/Audy Alwi/pd/11
Foto Terkait