PENGURUSAN SANTUNAN KECELAKAAN

  • 1 Juli 2011 19:40 WIB
BALIKPAPAN, 1/7 - PENGURUSAN SANTUNAN KECELAKAAN. Petugas Jasa Raharja melayani masyarakat yang melakukan klaim asuransi atas kecelakaan yang dialaminya, di kantor Jasa Raharja Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (1/7). Jasa Raharja memberikan santunan penumpang angkutan umum yang mengalami kecelakaan lalu-lintas darat, laut dan udara, sebesar Rp10 juta-Rp50 juta perorang. FOTO ANTARA/Audy Alwi/pd/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1365
Ukuran Berkas
390.64 KB
Disiarkan
01/07/2011 19:40 WIB
Fotografer
Audy Alwi
Editor