PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK KEJAHATAN DI BATANG

  • 22 Desember 2021 15:15 WIB
Petugas memusnahkan barang bukti tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (22/12/2021). Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang memusnahkan sabu, tembakau gorila dan obat-obatan terlarang sebanyak 11.170 butir hasil kejahatan selama tahun 2021. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2672
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
22/12/2021 15:15 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Andika Wahyu