PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK KEJAHATAN DI BATANG
Petugas memusnahkan barang bukti tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (22/12/2021). Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang memusnahkan sabu, tembakau gorila dan obat-obatan terlarang sebanyak 11.170 butir hasil kejahatan selama tahun 2021. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.
Foto Terkait