PENGUNGKAPAN KASUS PROYEK DRAINASE FIKTIF
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga (kanan) dan Kasubdit Tipikor AKBP Setiawan (kiri) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus proyek drainase fiktif di Mapolda Banten di Serang, Banten, Kamis (23/12/2021). Polda Banten berhasil mengungkap proyek fiktif betonisasi 15 kilometer jalan desa senilai Rp4,5 miliar di Cilegon serta menangkap pelakunya berinisial MW (40) yang sudah dua tahun buron dari tempat persembunyiannya di Bogor. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Foto Terkait