PENGUNGKAPAN KASUS PROYEK DRAINASE FIKTIF

  • 23 Desember 2021 14:05 WIB
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga (kanan) dan Kasubdit Tipikor AKBP Setiawan (kiri) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus proyek drainase fiktif di Mapolda Banten di Serang, Banten, Kamis (23/12/2021). Polda Banten berhasil mengungkap proyek fiktif betonisasi 15 kilometer jalan desa senilai Rp4,5 miliar di Cilegon serta menangkap pelakunya berinisial MW (40) yang sudah dua tahun buron dari tempat persembunyiannya di Bogor. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2834
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
23/12/2021 14:05 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Widodo S Jusuf