PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL DI POLDA BANTEN
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto (kedua kiri) bersama jajaran Forkompimda mengoperasikan alat berat saat pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di Serang, Banten, Kamis (23/12/2021). Polda Banten memusnahkan 22.900 botol miras ilegal dan 52 jerigen minuman oplosan hasil Operasi Pekat Cipta Kondisi selama bulan Desember 2021. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Foto Terkait