PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DAN MINUMAN KERAS
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo (kanan) menunjukkan barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/12/2021). Polda Jawa Timur bersama jajarannya memusnahkan barang bukti narkoba serta minuman keras diantaranya sabu seberat 27,2 kilogram, ganja seberat 18 kilogram, pil ekstasi sebanyak 1.750 butir, obat keras jenis daftar G sebanyak 118 ribu butir serta minuman keras berbagai jenis, ukuran dan kemasan sebanyak 7.320 botol. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait