RILIS KASUS NARKOBA BARESKRIM POLRI

  • 23 Desember 2021 16:20 WIB
Tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2020). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan luar negeri dengan total barang bukti 220 kilogram shabu, 200.000 butir pil ektasi dan 47.500 butir pil happy five dengan mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.49 MB
Disiarkan
23/12/2021 16:20 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Hermanus Prihatna