PEMBERLAKUAN GANJIL GENAP 24 JAM DI PUNCAK BOGOR

  • 24 Desember 2021 12:50 WIB
Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021). Polres Bogor menerapkan ganjil genap selama 24 jam penuh di ruas jalan raya Puncak, Kabupaten Bogor, dan dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 sebagai bentuk antisipasi kerumunan atau lonjakan kendaraan pada libur Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/ Yulius Satria Wijaya.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
24/12/2021 12:50 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor