PROGRAM PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK KENDARAAN
Warga antre pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (27/12/2021). Pemerintah setempat menghapuskan denda atau sanksi pajak kendaraan untuk meringankan warga terdampak saat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon/rwa.
Foto Terkait