PROGRAM PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK KENDARAAN

  • 27 Desember 2021 11:25 WIB
Warga antre pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (27/12/2021). Pemerintah setempat menghapuskan denda atau sanksi pajak kendaraan untuk meringankan warga terdampak saat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
27/12/2021 11:25 WIB
Fotografer
Jojon
Editor
Puspa Perwitasari