SIDANG TUNTUTAN KIAGUS EMIL FAHMY

  • 28 Desember 2021 16:40 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo (Persero) Kiagus Emil Fahmy Cornain menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/12/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) tersebut dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.69 MB
Disiarkan
28/12/2021 16:40 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Rahmadi Rekotomo