SIDANG PLEDOI NIA RAMADHANI DAN ARDI BAKRIE

  • 30 Desember 2021 12:35 WIB
Kuasa hukum dari terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani, Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie dan Zen Vivanto menyerahkan nota pembelaan kepada majelis hakim saat jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
30/12/2021 12:35 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Fanny Octavianus