SIDANG PLEDOI NIA RAMADHANI DAN ARDI BAKRIE
Kuasa hukum dari terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani, Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie dan Zen Vivanto menyerahkan nota pembelaan kepada majelis hakim saat jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Foto Terkait