PELARANGAN PERAYAAN TAHUN BARU 2022

  • 31 Desember 2021 20:35 WIB
Suasana senja terakhir tahun 2021 di Jakarta, Jumat (31/12/2021). Pemerintah secara tegas menyebutkan bahwa acara Tahun Baru 2022 di Jakarta dilarang dengan melakukan beberapa aturan diantaranya penerapan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di 11 kawasan, pemberlakukan ganjil-genap di tiga tempat wisata Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.66 MB
Disiarkan
31/12/2021 20:35 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Fanny Octavianus