PENGAWASAN LARANGAN PERAYAAN TAHUN BARU

  • 1 Januari 2022 01:30 WIB
Personel Satpol PP dan petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariat Islam) mengawasi dan memantau suasana menjelang pergantian tahun masehi 2021 ke 2022 di Simpang Lima Banda Aceh, Aceh, Jumat (31/12/2021). Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh telah mengeluarkan himbauan larangan perayaan pergantian tahun baru karena bertentangan dengan hukum Syariat Islam yang berlaku di daerah itu. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
01/01/2022 01:30 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Fanny Octavianus