PENGAKUAN TANAH HAK ULAYAT

  • 8 Juli 2011 14:55
MATARAM, 8/7 - TANAH HAK ULAYAT. Sejumlah perwakilan Suku Cek Bocek Selesek Reen Suri Sumbawa mendatangi kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (8/7). Puluhan perwakilan Suku Cek Bocek Selesek Rensuri tersebut menuntut pengakuan tanah hak ulayat oleh pemerintah. Dari hasil pemetaan partisipatif yang telah dilakukan wilayah Adat Cek Bocek Selesek Reen Suri Sumbawa, mempunyai luas 28.975.74 ha yang merupakan satuan komunitas dari Suku Berco secara turun temurun yang memiliki potensi sumber daya alam yang sangat potensial antara lain, pertambangan, hasil hutan, pertanian, dan sarang burung wallet. FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/Koz/Spt/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3048x1998
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
08/07/2011 14:55 WIB
Fotografer
Ahmad Subaidi
Editor