PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 8 Juli 2011 18:25 WIB
MEDAN, 8/7 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro (tengah)menyaksikan sejumlah petugas Labfor Polda Sumut melakukan uji klinis, sebelum memusnahkan narkoba jenis ganja, shabu-shabu, heroin dan pil tablet yang mengandung amphetamine di Mapolda Sumut, Medan, Jumat, (8/7). Polda Sumut memusnahkan sekitar 2.933 gram heroin, 487.558 kilogram ganja, 3.688,35 gram shabu dan 4.349 butir pil narkotika yang merupakan barang bukti dari sejumlah tindak kejahatan penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika dari 11 orang tersangka. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ed/mes/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
712.36 KB
Disiarkan
08/07/2011 18:25 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor