KOTA TEGAL NAIK KE LEVEL DUA

  • 4 Januari 2022 19:10 WIB
Sejumlah warga berswafoto di kawasan Taman Pancasila, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (4/1/2022). Bertdasarkan surat Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022, sejak 4 Januari 2022 Kota Tegal naik status dari level satu (zona hijau) ke level dua sehingga aktivitas warga di ruang publik wajib menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai COVID-19.. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
890.41 KB
Disiarkan
04/01/2022 19:10 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Rahmadi Rekotomo