AKSI BURUH BANTEN TUNTUT REVISI KENAIKAN UMK 2022
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Nasional (ASPN) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten di Serang, Banten, Rabu (5/1/2022). Mereka mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim untuk merevisi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang naik hanya 1,5 persen menjadi 5,4 persen. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Foto Terkait