POLDA KEPRI AMANKAN PENYALUR TKI KORBAN KAPAL KARAM

  • 5 Januari 2022 19:35 WIB
Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menggiring tersangka penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal M alias Ong saat rilis kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/1/2022). Ditreskrimum Polda Kepri bersama Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat penyalur TKI ilegal di wilayah NTB yang menjadi korban kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.26 MB
Disiarkan
05/01/2022 19:35 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Widodo S Jusuf