POLDA KEPRI AMANKAN PENYALUR TKI KORBAN KAPAL KARAM
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt (kedua kanan) didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian (kiri) menghadirkan tersangka penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal M alias Ong beserta barang bukit saat rilis kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/1/2022). Ditreskrimum Polda Kepri bersama Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat penyalur TKI ilegal di wilayah NTB yang menjadi korban kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.
Foto Terkait