POLDA KEPRI AMANKAN PENYALUR TKI KORBAN KAPAL KARAM

  • 5 Januari 2022 19:35 WIB
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt (kedua kanan) didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian (kiri) menghadirkan tersangka penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal M alias Ong beserta barang bukit saat rilis kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/1/2022). Ditreskrimum Polda Kepri bersama Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat penyalur TKI ilegal di wilayah NTB yang menjadi korban kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3 MB
Disiarkan
05/01/2022 19:35 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Widodo S Jusuf