PERAMPOK

  • 10 Juli 2011 19:15 WIB
MADIUN, 10/7 Ð PERAMPOK. Lima orang tersangka perampok berada di dekat barang bukti kejahatannya di Mapolres Madiun, Jatim, Minggu (10/7). Lima dari enam orang tersangka perampok (seorang tersangka masih buron) asal Mojokerto, Malang dan Nganjuk, Jatim berkomplot dengan menyamar seolah-olah menawarkan jasa angkutan truk untuk memuat barang dari Jogjakarta ke Jatim, namun ternyata barang dirampok, dan petugas pengawal barang disekap dan dibuang, sedangkan barang-barang rampokan dijual dengan harga sekitar Rp 200 juta. FOTO ANTARA/Siswowidodo/ss/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2026
Ukuran Berkas
270.29 KB
Disiarkan
10/07/2011 19:15 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor